Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal
Setelah libur akhir pekan dan libur Tahun Baru 2024 selama total tiga hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja secara optimal.Badan!--more-->…














